Rabu, 16 Oktober 2013

Membuat IMB

Mengurus IMB di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, boleh dibilang mudah. Saya mengurus IMB sendiri tidak menggunakan jasa orang lain, memang saya harus beberapa kali bolak-balik Kecamatan dan Walikota, namun proses membuat IMB yang alami lebih mudah dari pada mengurus pembuatan rencana tata kota, yang penting semua persyaratan telah anda lengkapi.

Syarat pembuatan IMB, antara lain :

  1. Fotocopy KTP pemilik 
  2. Fotocopy Sertifikat yang dilegalisir Notaris
  3. Fotocopy PBB dan bukti pelunasannya
  4. Fotocopy NPWP
  5. Gambar rumah
  6. Rencana tata kota
Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus IMB rumah saya tepat 1 bulan dengan 3 kali bolak-balik ke Kecamatan dan Walikota, biaya restribusi yang harus disetor ke kas negara hanya Rp. 191.400 (seratus sembilan puluh satu ribu empat ratus rupiah). Sangat murah jika dibandingkan dengan menggunakan jasa orang lain yang meminta Rp. 3.000.000 hingga Rp. 12.000.000 untuk pengurusan IMB rumah saya.

Yang harus diperhatikan dalam proses pengurusan IMB ini adalah gambar rumah harus sesuai dengan ketentuan tata kota, seperti garis sepadan, ruang terbuka untuk ventilasi dan pencahayaan serta adanya sumur resapan air, bila semua beres, gambar di ACC, kita tinggal menunggu surat ketetapan retribusi yang harus dibayar, dan menunggu IMB keluar yang memakan waktu sekitar 3 minggu.

Selasa, 15 Oktober 2013

Memilih Tukang Bangunan

Tukang bangunan adalah aktor utama dalam keberhasilan pembangunan rumah anda, akan percuma anda membuat design rumah yang bagus tapi ternyata tukang yang mengerjakan rumah anda tidak ahli, bisa juga anda mendapatkan tukang yang bisa membuat rumah bagus tetapi biayanya mahal. Sebagai konsumen kita selalu ingin mendapatkan hasil yang bagus dengan biaya yang murah.

Bila anda memiliki dana lebih, anda bisa mempercayakan kepada arsitek untuk membangun rumah anda, anda tidak perlu repot mengawasi pembangunan rumah anda, biaya yang akan dikenakan biasanya dihutung per m2 bangunan, untuk saat ini pasaran pembangunan rumah berkisar Rp. 3.500.000 - Rp. 5.000.000 / m2, dan jasa arsitek akan dikenakan beberapa persen dari total biaya pembangunan rumah anda. Namun bila anda memiliki anggaran terbatas, anda bisa mencari  tukang yang anda percayai untuk mengerjakan rumah anda, dengan begitu anda dapat menghemat fee untuk arsitek serta dapat menyesuaikan bahan yang akan anda pakai sesuai dengan anggaran yang anda miliki.

Tips dari saya yang mungkin berguna yang berisi pengalaman saya mencari tukang untuk mengerjakan rumah saya.

  1. Cari reverensi, yang pertama kali saya lakukan adalah bertanya kepada teman atau saudara yang memiliki kenalan tukang. Referensi ini berguna untuk memudahkan seleksi tukang yang benar-benar berkualitas dan  menghindari membeli kucing dalam karung
  2. Ajak ketemu, tukang yang akan anda berika bekerjaan seharusnya orang yang dapat anda percaya dan dapat anda atur, ajak bicara, perlihatkan gambar rumah yang akan anda bangun, lihat ekpresi mukanya, tanyakan apakah bisa mengerjakannya, berapa lama waktu pengerjaan, berapa orang tukang dan kenek yang akan dipekerjakan untuk menyelesaikannya. Ajak bicara untuk anda mengenali karakter orangnya.
  3. Lihat pekerjaannya, setelah kenal dengan tukang yang akan anda pakai, minta referensi proyek bangunan yang sedang atau telah dia kerjakan, saya pernah melihat proyek dari tukang yang direferensikan sampai ke pelosok kota Bogor. Tujuan mengunjungi proyek yang dikerjakan atau pernah dikerjakan adalah melihat hasil pekerjaan tukang yang akan kita pakai, apakah pekerjaannya halus atau kasar, untuk mendapatkan hasil bangunan yang bagus, kita harus memilih tukang yang dapat mengerjakan pekerjaan yang halus.
  4. Tanyakan mengenai upah tukang, ajak ketemu sekali lagi untuk menanyakan hal-hal yang anda temui di proyek yang telah anda lihat, lalu tanyakan upah tukang dan kenek perhari serta jam kerjanya.
  5. Buat perhitungan dan kesimpulan mana tukang yang terbaik yang akan anda pakai.
Tips yang juga penting dalam menentukan tukang yang akan digunakan untuk membangun rumah anda, sertakan pasangan anda dalam semua tahapan diatas, terutama pada saat melihat proyek pekerjaan yang telah dilakukan serta pertemuan dengan kepaa tukang. Diskusikan mana yang akan anda gunakan, berikan masukan kelebihan dan kekurangan masing-masing serta perkiraan total biaya tenaga kerja dari masing-masing.

Jumat, 04 Oktober 2013

Mencari Supllier Bahan Bangunan

Membangun atau merenovasi rumah bukan pekerjaan yang sebentar, dan biaya yang dibutuhkan sangat besar. Bila anda seperti saya yang mengerjakan renovasi rumah sendir anda membutuhkan supplier yang dapat anda percaya dan harga yang bersahabat, sehingga anda tidak akan direpotkan bila tukang anda membutuhkan bahan dan tidak mengganggu proses permbangunan rumah karena supply bahan terhambat.

Yang saya lakukan sebelum memulai renovasi rumah saya andalah mengunjungi beberapa material dekat rumah, cek beberapa harga bahan bangunan yang umum seperti harga semen, pasir, batu bata, pipa, batu, kayu, triplek, dan besi. Bahan-bahan diatas akan banyak digunakan dan harganya biasanya akan selisih sedikit kecuali besi. Material yang dekat rumah akan memudahkan pengiriman bahan bangunan dan mudah koordinasi.

Bila sudah mengetahui toko bangunan yang akan anda ajak kerja sama, sampaikan ke pemiliki toko kalau kita akan membangun rumah dan butuh banyak bahan bangunan, mintalah harga spesial selama proses pembangunan rumah. Selain harga yang murah, cari juga pemilik toko bahan bangunan yang kooperatif dan enak diajak kerja sama.

Supply bahan bangunan akan menentukan kelancaran pekerjaan pembangunan rumah anda, supply yang tersendat akan membuat tukang menganggur sedangkan anda tetap membayar upah harian mereka. Agar supply bahan baku anda lancar, lebih baik anda membeli dimuka beberapa bahan bangunan yang akan banyak digunakan seperti besi, semen, pasir, batu bata, batu split, sedangkan pengirimannya bisa diatur sesuai dengan kebutuhan di proyek. Cara seperti ini juga dapat menghindari kenaikan harga yang biasanya terjadi selama proses pembangunan rumah.

Langkah selanjutnya berikan wewenang kepada salah satu tukang anda untuk memesan bahan bangunan yang dibutuhkan, dengan sebelumnya konfirmasi kepada anda, minta kepada toko bahan bangunan supplier anda tempo pembayaran seminggu.


Kamis, 03 Oktober 2013

Persyaratan Mengajukan Ketetapan Rencana Tata Kota

Ketetapan rencana tata kota yang dikeluarkan oleh tata kota dibutuhkan untuk mengurus IMB, ketetapan tata kota atau yang dikenal planning kita butuhkan untuk mengetahui peruntukan tanah yang kita miliki, dan berapa persen dari tanah yang kita miliki yang dapat dibangun, serta batas garis sepadan rumah kita. Garis sepadan adalah batas terluar bangunan yang dapat kita bangun.

Dimana kita harus mengajukan planning dipengaruhi oleh luas tanah yang kita miliki, untuk luas kurang dari 500 meter kita cukup mengurus di Kecamatan, sedangkan untuk luas lebih dari 500 meter kita harus mengurusnya di Walikota.

Ketetapan rencana tata kota di buat di Dinas Tata Ruang atau bagian pertanahan, untuk mengetahui persyaratan apa yang dibutuhkan bisa meminta formulir permohonan pengajuan gambar planning yang bida diperoleh secara gratis dalam satu map warna biru, isinya :
1. Surat permohonan
2. Surat kuasa bermaterai Rp. 6.000
3. Surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa beraterai Rp. 6.000

Untuk kelengkapan dokumen pengajuan planning yang harus disiapkan :
1. Fotocopy sertifikat tanah
2. Fotocopy PBB tahun terakhir dan bukti pelunasannya
3. Fotocopy KTP


Rabu, 02 Oktober 2013

Persyaratan Pengurusan IMB

Untuk membangun rumah sendiri atau merenovasi rumah kita membutuhkan IMB agar tidak menyalahi peraturan pemerintan. Mengurus IMB tidak sulit kita hanya harus menjalani tahapan dan menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat untuk mengurus IMB.

1. Ketetapan rencana tata kota (planning)
2. Gambar rumah dalam bentuk blue print 7 lembar
3. Fotocopy sertifikat tanah yang dilegalisir Notaris
4. Fotocopy PBB dan bukti pembayaran PBB tahun terakhir
5. Fotocopy KTP pemilik dan kuasanya
6. Fotocopy NPWP
7. Surat kuasa
8. Surat permohonan
9. Surat pernyataan tidak sengketa

Serahkan semua data kepada bagian P2B di Kecamatan tempat domisili rumah yang akan dibangun, usahakan urus sendiri IMB rumah anda untuk menghindari biaya siluman yang bisa membengkak berkali lipat dari retribusi resmi yang harus dibayarkan.